Sabtu, 15 Juni 2013
PENEGAKAN HUKUM
Upaya penegakan hukum merupakan suatu hal yang selalu harus terjadi dan tiada pernah terhenti, dikarenakan kehidupan manusia tidak hanya berbicara benar dan salah karena perkembangan kepentingan atas teori nilai akan sesuatu ketidak benaranpun selalu makin bertambah yang akhirnya menjadi suatu kaidah hukum hal ini berlaku pada seluruh aspek kehidupan manusia, dimana manusia itu sendiri bukan berupa robot yang dapat disetel pada satu sistem tentang hal yang benar akan tetapi manusia itu tetap akan bersifat salah dan benar dalam interaksinya . Sehingga penegakan hukum adalah merupakan suatu upaya untuk menerapkan kaidah hukum itu sendiri serta memberikan keadilan dalam penerapannya baik terhadap pelaku pelanggaran atas kaidah hukum dan melindungi korban atas pelanggaran tersebut serta yang utama menjaga atas peraturan kaidah hukum itu sendiri untuk tetap ditegakkan selama kaidah itu tetap dan masih berlaku sebagai hukum positif.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar